PUNGGAWALIFE, Jakarta — Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan bahwa stroke menempati posisi ketiga sebagai penyakit dengan beban pembiayaan tertinggi di Indonesia. Berdasarkan data tahun 2023, total biaya pelayanan kesehatan untuk penyakit stroke mencapai Rp5,2 triliun.
Direktur Pelayanan Klinis Kemenkes, Obrin Parulian, menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (16/7/2025). Menurutnya, stroke termasuk dalam kategori penyakit katastrofi yang memberikan dampak finansial signifikan bagi sistem kesehatan nasional.
“Penyakit stroke termasuk penyakit katastrofi yang menempati urutan ketiga dalam hal beban pembiayaan di antara seluruh penyakit di Indonesia. Data kami menunjukkan bahwa pada 2023, total biaya pelayanan kesehatan untuk stroke mencapai Rp5,2 triliun,” tegas Obrin.
Menghadapi tantangan ini, Kemenkes menekankan pentingnya penanganan stroke yang cepat, tepat, dan efisien sebagai kunci utama intervensi. Oleh karena itu, pemerintah berkomitmen penuh untuk menyediakan layanan stroke yang responsif bagi masyarakat.
Obrin mengingatkan bahwa stroke iskemik merupakan salah satu penyebab utama kecacatan dan kematian di Indonesia. Secara global, lebih dari 15 juta orang mengalami stroke setiap tahunnya, dengan lima juta di antaranya meninggal dunia.
“Lima juta lainnya mengalami kecacatan permanen. Kondisi kecacatan permanen ini menimbulkan beban yang sangat berat, baik dari segi sosial maupun ekonomi,” pungkas Obrin.
Data ini menjadi pengingat akan urgensi pencegahan dan penanganan stroke yang lebih baik di Indonesia, mengingat dampak yang ditimbulkannya tidak hanya pada aspek kesehatan, tetapi juga sosial dan ekonomi masyarakat.