Dokter UI Peringatkan Bahaya Gangguan Pendengaran di Era Digital

PUNGGAWALIFE, JAKARTA – Gangguan pendengaran yang dipicu oleh paparan suara keras mulai menjadi perhatian serius di tengah gaya hidup modern saat ini. Kondisi yang dahulu identik dengan profesi tertentu kini mengancam masyarakat umum.

Spesialis THT-KL dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Dr. Fikri Mirza Putranto, menyampaikan keprihatinannya mengenai meningkatnya kasus gangguan pendengaran akibat kebisingan pada Sabtu (12/7/2025).

“Masyarakat saat ini justru terbiasa dengan lingkungan yang bising, mulai dari acara musik, venue hiburan, hingga tempat rekreasi dengan sistem audio bervolume keras,” ungkap dokter Fikri.

Ia menjelaskan bahwa gangguan pendengaran akibat kebisingan tidak lagi terbatas pada kelompok pekerja industri atau pengemudi kendaraan bermotor seperti di masa lampau. Kini, risiko tersebut meluas ke seluruh lapisan masyarakat melalui penggunaan perangkat audio personal seperti earphone yang sering diabaikan dampaknya.

Gejala Awal Sering Terabaikan

Seseorang yang mengalami kerusakan pendengaran akibat suara keras biasanya merasakan telinga berdengung dan sensasi tersumbat atau teredam. Sayangnya, gejala ini kerap dianggap remeh karena dapat menghilang dalam sehari.

“Karena gejalanya yang sementara dan berulang, masyarakat cenderung mengabaikannya. Padahal, jika dibiarkan terus-menerus, hal ini dapat menyebabkan kerusakan yang tidak dapat dipulihkan,” terang dr. Fikri.

Dampak gangguan pendengaran kronis tidak hanya terbatas pada fungsi telinga, tetapi juga mempengaruhi kualitas hidup secara menyeluruh. Penderita dapat mengalami kesulitan berinteraksi di tempat ramai, menurunnya daya fokus, masalah dalam bersosialisasi, dan proses penuaan dini pada sistem pendengaran.

Pilihan Teknologi Audio yang Lebih Aman

Menurut dr. Fikri, berbagai jenis perangkat audio personal (Personal Listening Device/PLD) yang beredar saat ini memiliki karakteristik yang berbeda, mulai dari earbuds, headphone ukuran besar dengan atau tanpa fitur peredam bising, hingga headset konduksi tulang.

Headphone berukuran besar dengan teknologi Active Noise Cancelling (ANC) dinilai sebagai pilihan yang lebih aman karena dapat mengurangi kebisingan lingkungan tanpa perlu meningkatkan volume secara berlebihan.

Namun, jenis perangkat ini tidak direkomendasikan untuk digunakan saat beraktivitas di luar ruangan seperti berjalan atau berlari karena dapat mengurangi kewaspadaan terhadap kondisi sekitar.

Panduan Penggunaan yang Aman

Sebagai pedoman keamanan, dr. Fikri merekomendasikan penggunaan perangkat audio dengan volume maksimal 60 persen dalam durasi tidak melebihi 60 menit per hari.

Pengguna juga disarankan untuk memberikan jeda istirahat selama 5 menit setiap jam penggunaan, menjaga kebersihan perangkat, dan memanfaatkan fitur peringatan volume yang kini tersedia di banyak perangkat elektronik.

“Manfaatkan perangkat dengan teknologi peredam bising agar tidak perlu menaikkan volume terlalu tinggi. Pastikan volume tetap di bawah 80 desibel,” sarannya.

Dr. Fikri juga menganjurkan pemeriksaan ke dokter spesialis THT-KL jika pengguna mengalami minimal dua dari tiga kondisi berikut: penggunaan lebih dari 4 jam setiap hari, volume di atas 80 persen, atau munculnya rasa sakit dan telinga berdengung setelah penggunaan.

Opsi Penanganan Sesuai Tingkat Keparahan

Penanganan gangguan pendengaran akibat kebisingan disesuaikan dengan tingkat keparahan kondisi pasien. Untuk kasus akut, seperti telinga berdengung yang terjadi dalam periode kurang dari 12 minggu, masih terdapat kemungkinan penyembuhan melalui pengobatan medis.

Pada kondisi kronis tanpa disertai gangguan psikologis, terapi transcranial magnetic stimulation dengan melibatkan dokter spesialis saraf dapat menjadi alternatif penanganan.

“Apabila kondisi sudah menetap dan disertai dengan keluhan psikologis seperti stres atau depresi, maka penanganan harus melibatkan tenaga ahli psikologi atau psikiater untuk mendampingi proses pemulihan pasien,” pungkas dr. Fikri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *